Minggu, 16 Oktober 2016

PENDUDUK MASYARAKAT & KEBUDAYAAN




Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi,  penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.


Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
Mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan
berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Kebudayaan tersebut juga sebagai cirri mayarakat tersebut sehinnga masyarakat tersebut dapat di kenal di berbagai lapisan masyarakat serta sebagai cirri suatu wilayah atau Negara . kebudayaan dalam mayarakat bias di gunakan sebagai mata pencaharian suatu masyarakat tesebut , yang akan menjadi nilai jual terhadap suatu karya tersebut
Tanpa adanya keterkaitan tersebut maka suatu wilayah akan punah sehingga tidak ada kehidupan , tapi jika hanya ada penduduk dan masyarakat yang tidak mempunyai peraturan maka akan terjadi kekacauan dimana-mana sehingga menyebabkan disentegrasi dimana- mana yang dapat meresahkan seluruh penduduk dan masyarakat.

Permasalahan Dari Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.
Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.      Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.      Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.      Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.      Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

Banyaknya jumlah penduduk Indonesia sebenarnya dapat menjadi modal utama bagi tenaga kerja pembangunan . akan tetapi, permasalahan yang muncul adalah tingkat pengangguran yang cukup tinggi. Pengangguran ini merupakan akibat dari kualitas sumber daya manusia yang rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia mengakibatkan kalah bersaing dengan Negara lain. Selain itu, banyaknya pengangguran di Indonesia terjadi karena keterbatasan lapngan pekerjaan.

Adapun masalah kependudukan yang terjadi di Indonesia secara umum dapat di kemukakan sebagai berikut :
1.      Jumlah penduduk yang sangat besar
2.      Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi
3.      Angka kematian bayi yang tinggi
4.      Persebaran penduduk yang tidak merata
5.      Struktur usia muda cukup tinggi
6.      Angka ketergantungan tinggi
7.      Nilai sex ratio lebih dari 100
8.      Angka harapan hidup rendah
9.      Arus migrasi des-kota cukup besar

Semoga ilmu tentang keterkaitan penduduk,masyarakat dan kebudayaan berguna bagi para pembaca dan membuat pembaca menjadi lebih memahami tentang keterkaitan penduduk,masyarakat dan kebudayaan. 

Kelahiran

Angka kelahiran di suatu daerah dapat dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut.

Angka kelahiran = 
Jumlah bayi dalam 1 tahun
 x 1.000
Jumlah kelahiran

Ada kriteria atau penggolongan angka kelahiran, yaitu sebagai berikut:
  1. Jika angka kelahiran menunjukkan lebih dari 30, maka angka kelahiran di tempat tersebut tergolong tinggi.
  2. Jika angka kelahiran menunjukkan angka 20 – 30, maka angka kelahiran di tempat tersebut tergolong sedang.
  3. Jika angka kelahiran menunjukkan angka kurang dari 20, maka angka kelahiran di tempat tersebut tergolong rendah.
Disini saya contohkan misalkan selama tahun 2009 di desa X terdapat kelahiran sebanyak 145 jiwa. Data jumlah penduduk pada akhir tahun 2008 berjumlah 2.500 jiwa. Maka kriteria angka kelahiran di desa X pada tahun 2009 dapat ditentukan sebagai berikut.

Jumlah kelahiran tahun 2009 adalah 145 jiwa.
Jumlah penduduk akhir tahun 2008 adalah 2.500 jiwa.
Angka kelahiran = 
145
 x 1000 = 58
2500
Dari perhitungan diatas, karena angka kelahiran di atas 30, maka angka kelahiran di desa X pada tahun 2009 tergolong tinggi.

Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 pada zaman Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1961,1971, 1980, 1990, 2000, dan yang terakhir tahun 2010. Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi dan masalah penduduk. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah.

 

Macam Bentuk Piramida Penduduk

Perlu diketahui bahwa piramida penduduk bisa berbeda di tiap wilayah atau negara, namun tetap patokan dasarna ada 3 bentuk, yaitu :

1. Piramida Penduduk Muda (Expansive)



           Gambar Piramida Penduduk Muda
Digambarkan seperti Limas. Pemahamanya mudah, jadi di suatu daerah terdapat angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah yang menyebabkan penduduk yang berumur muda banyak. Biasanya terdapat di negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, India

Ciri-ciri Piramida Expansive : 
a. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat kelahiran bayi tinggi
d. Pertumbuhan penduduk tinggi

 

2. Piramida Penduduk Stasioner (Granat)




Gambar Piramida Penduduk Stasioner (Bentuk Granat)
Piramida Stasioner itu merata, sehingga ada yang menyebutnya sebagai bentuk granat. Pada piramida ini tingkat kelahiran dan kematian seimbang atau tetap (stasioner). Biasanya terdapat di negara maju seperti : Singapura, Jepang 

Ciri-ciri Piramida Penduduk Stasioner :
a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
b. Tingkat kelahiran rendah
c. Tingkat kematian rendah
d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.



3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Gambar Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Nah kalau yang ini kebalikanya dari Piramida Penduduk Muda, bentuknya lebih seperti Batu Nisan. Piramida ini menunjukan tingkat kelahiran yang rendah dan tingkat kematian sangat tinggi, jadinya pertumbuhan penduduknya rendah. Contoh negaranya : Jerman, Swiss dan Belgia

Ciri-ciri Piramida Penduduk Tua : 
a. Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
b. Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
d. Pertumbuhan penduduk terus berkurang.

Dengan ketiga bentuk piramida tersebut, seseorang bisa mengetahui kondisi dari negara tersebut walau dalam bentuk grafik seperti ini. Disimpulkan juga bahwa negara maju lebih banyak memiliki grafik Piramida Penduduk Stasioner.




Definisi Persebaran Penduduk   
Persebaran penduduk secara umum adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.
Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua:
1.      Persebaran penduduk berdasarkan geografis
Persebaran penduduk secara geografis adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau dan sebagainya.
2.      Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan
Persebaran penduduk secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B.

Rasio Ketergantungan

Konsep Definisi
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).

Rumusan


Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan.

7 Unsur Kebudayaan
1. Sistem religi
Sistem religi adalah sistem yang mengatur tentang keberadaan manusia dan Tuhan. Dalam sistem ini, sebuah kebudayaan akan mempunyai upacara keagamaan sebagai hasil dari adanya sistem ini. Dengan sistem religi, hal ini membuktikan bahwa manusia adalah homo religious.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
Sistem ini adalah sistem yang mengatur tentang bagaimana anggota dalam masyarakat berorganisasi dan menciptakan berbagai aturan yang harus dipatuhi seluruh anggota masyarakat tersebut. Dengan sistem organisasi kemasyarakatan, itu membuktikan bahwa manusia bisa juga disebut dengan homo socius.
3. Sistem mata pencaharian
Sistem mata pencaharian memang tidak bisa terlepas dari sebuah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh mata pencaharian adalah sistem yang mengatur tentang cara manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja. Sistem ini membuktikan jika manusia itu homo economicus
4. Sistem pengetahuan
Sistem pengetahuan sendiri adalah sebuah sistem yang ada pada suatu kebudayaan yang mengatur tentang hal-hal yang bisa membantu manusia agar bisa berkembang dengan apa yang dia ketahui. Dengan adanya pengetahuan, manusia akan lebih berkembang dan berinovasi. Sistem ini telah membuktikan bahwa manusia disebut sebagai homo sapiens.
5. Sistem teknologi
Dalam sistem teknologi, semua hal tentang penciptaan alat dan benda yang membantu kehidupan manusia ada. Teknologi yang diciptakan bertujuan untuk mempermudah manusia dalam hidupnya sehingga manusia dapat bertahan, dan sistem ini membuat manusia disebut sebagai homo faber.
6. Bahasa
Bahasa adalah simbol-simbol suara maupun tertulis yang diciptakan manusia untuk berinteraksi dengan manusia lain. Bahasa ini sangat penting karena tanpa adanya bahasa dalam sebuah masyarakat, tidak akan tercipta pula sebuah kebudayaan. Kemudian, dengan mempunyai bahasa, manusia juga disebut sebagai homo languens yang artinya bisa berkomunikasi atau berbahasa dengan manusia lain.
7. Kesenian
Setiap kebudayaan mempunyai kesenian yang bisa berupa seni tari, seni rupa maupun seni tarik suara. Kemudian, setiap masyarakat akan mempunyai kesenian yang berbeda satu dengan lainnya. Dengan kesenian inilah manusia disebut sebagai homo esteticus yang peduli tentang nilai estetika atau nilai keindahan.

Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan, dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati, dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur, dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik.
  • Nilai-nilai Budaya
    Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
  • Sistem Budaya
    Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. kebudayaan dalam wujud ini juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu.
  • Sistem Sosial
    Sistem sosial merupakan pola-pola tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang dilakukan berdasarkan sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret sehingga dapat diabadikan.
  • Kebudayaan Fisik
    Kebudayaan fisik ini merupakan wujud terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas, kancing baju, dan lain-lain

Norma Menurut Kekuatan Pengikatnya

a. Cara (Usage)
Jenis norma ini menunjuk pada suatu bentuk perbuatan pribadi. Norma ini jelas terlihat pada hubungan antarindividu. Pelanggaran pada norma ini tidak menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat, tetapi hanya berupa celaan.
Contoh:
  1. Kebanyakan masyarakat tidak menyukai apabila ada seseorang yang sedang makan berdecap.
  2. Tata cara makan kolak pisang biasanya menggunakan sendok, tetapi ada yang menggunakan tangan. Hal ini dianggap melanggar norma.

b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Norma ini dapat dilihat dengan kesukaan individu melakukan kebiasaan tersebut. Hukuman bagi pelanggar norma ini hanya berupa teguran, cemoohan, ejekan, dan menjauhkan diri dari si pelanggar. Jika pelanggaran norma masih kecil, mungkin dijewer telinganya, dicubit, atau dimarahi.
Contoh:
  1. Mencium tangan orang tua pada waktu akan pergi.
  2. Memberi salam pada waktu berjalan di hadapan orang lain.
  3. Antre pada waktu membeli karcis pertandingan sepak bola.
  4. Menghormati orang yang lebih tua.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan memberikan batasan-batasan pada perilaku individu dan menjaga solidaritas (kesetiakawanan) di antara anggota-anggota masyarakatnya. Pelanggaran terhadap norma ini adalah sanksi berat. Perbedaan tata kelakuan akan ditemui pada berbagai daerah. Hal ini terjadi karena tata kelakuan timbul dari pengalaman yang berbeda-beda dari masyarakat tersebut. Tata kelakuan bisa bersifat paksaan, tetapi bisa juga bersifat sebagai larangan sehingga secara langsung dapat dijadikan sebagai alat di mana anggota masyarakat harus menyesuaikan dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh:
  1. Pasangan suami istri baru pada masyarakat Sunda biasanya menumpang di rumah orang tua istri sebelum mereka memiliki rumah tinggal sendiri.
  2. Contoh lain dari perbedaan tata kelakuan adalah suatu masyarakat mempunyai aturan-aturan yang tegas dalam hal melarang pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi, sementara pada masyarakat lainnya larangan tersebut tidak tegas.
d. Adat Istiadat (Customs)
Norma ini menunjuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Apabila ada anggota masyarakat yang terbukti melanggar aturan adat, maka akan mendapatkan hukuman tergantung dari tata aturan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pelanggaran yang dilakukan akan menghasilkan sanksi yang berat dibandingkan norma-norma lainnya. Misalnya dikucilkan atau diusir dari masyarakat tersebut.

Macam Macam Norma yang ada di masyarakat
Seperti yang telah disebutkan diatas, norma terbagi menjadi empat macam, yaitu:
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang paling awal dalam sejarah kehidupan manusia. Norma ini hadir bersamaan dengan kehadiran manusia dimuka bumi ini. Norma agama merupakan suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan-peraturan hidup yang diterima sebagai perintah, anjuran, dan larangan yang berasal dari Tuhan. Norma ini biasanya dimuat dalam kitab suci para pemeluk agama dan diyakini sebagai tuntunan hidup menuju jalan yang benar. Sebagian besar norma agama bersifat umum (universal). Artinya bahwa norma berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia terlepas dari agama yang dianutnya.

Contohnya ialah semua agama mengajarkan agar umatnya tidak mencelakakan orang lain. Bagi yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi, baik di dunia maupun di akhirat kelak.


2. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang bersumber dari Negara melalui lembaga berwenang, yang berisi perintah dan larangan. Ciri utama dari norma hukum adalah sifatnya yang memaksa dan memiliki sanksi tegas bagi yang melanggar. Dalam masyarakat, norma hukum memiliki peran penting dalam memelihara dan menjaga ketertiban pergaulan hidup. Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat merupakan tugas setiap orang. Dengan adanya norma hukum, hak dan kewajiban anggota masyarakat dapat terjaga dan terpelihara agar kehidupan teratur, tertib, dan damai dapat tercipta.

3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup tentang baik dan buruk suatu perbuatan, yang berasal dari hati nurani setiap orang. Sebagai bagian dari norma, norma kesusilaan juga diyakini sebagai pedoman hidup yang diyakini memiliki kebenaran. Karena terletak dalam hati nurani, bentuk pelanggaran kesusilaan dapat disebut sebagai pengingkaran terhadap hati nurani. Sanksi atas pelanggaran norma kesusilaan muncul dalam bentuk kegelisahan, penyesalan, atau rasa malu. Meskipun memang, bagi orang yang tidak memiliki hati nurani tentunya tidak akan muncul penyesalan atas kesalahannya. Contoh pelanggaran norma kesusilaan misalnya, berbohong atau berbuat asusila. Lebih lengkap tentang norma kesusilaan.

4. Norma Adat
Norma adat adalah aturan hidup yang berasal dari tradisi pergaulan sekelompok manusia yang dianggap sebagai tuntunan dalam kehidupan sehari-hari. Norma adat aturan yang diwariskan turun-temurun dan dijaga kelestariannya untuk dilaksanakan generasi selanjutnya. Norma adat tidak berlaku universal, artinya setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan dalam penerapan norma adat. Oleh karena itu, sanksi atas pelanggaran norma adat berasal dari kelompok masyarakat itu pula. Sanksinya dapat berupa pengucilan atau pengusiran dari suatu kelompok masyarakat. Biasanya diangkat pemimpin atau tetua adat yang berwenang untuk mengawasi penerapan norma adat oleh masyarakat.

Macam - macam Pranata Sosial

1. Pranata Keluarga

Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
2. Pranata Agama
a.Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
3. Pranata Ekonomi
a. Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
4. Pranata Pendidikan
a. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).

KESIMPULAN

Peran Keluarga dalam Pembentukan Individu dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar